Mentransformasikan pengetahuan menjadi langkah nyata yang berdampak dan terukur.

Jakarta (22/04/2026) — SAHAJA menyelenggarakan SAHAJA Talks episode perdana pada 22 April 2026 secara daring, mendiskusikan secara mendalam kasus kekerasan seksual (KS) di lingkungan pendidikan tinggi dengan tiga tema diskusi utama: diskursus publik, respon sistem, dan langkah ke depan. Kegiatan ini dimoderatori oleh Qodri Azizi Akbar sebagai peneliti kebijakan publik dari SAHAJA, dengan menghadirkan Maidina Rahmawati sebagai narasumber. Maidina merupakan dosen hukum pidana sekaligus praktisi advokasi reformasi peradilan.

Diskursus Publik yang Masih Kental dengan Nilai Patriarki

Maidina menilai diskursus publik seputar kasus KS masih dipengaruhi oleh pandangan patriarki yang menempatkan perempuan sebagai objek seksual dan membatasi otoritas mereka atas tubuh sendiri. Kondisi ini menyulitkan pengakuan atas integritas tubuh sebagai hak dasar. Ia menekankan bahwa consent harus diberikan secara bebas, spesifik, dan tanpa pengaruh ketimpangan kuasa, yang menegaskan bahwa diam bukan berarti consent.

Di sisi lain, institusi pendidikan kerap gagap menghadapi kasus KS karena khawatir akan dampaknya terhadap reputasi kampus. Data menunjukkan 77% dosen menyadari adanya insiden KS di lembaga mereka, namun sebagian besar tidak dilaporkan. Maidina menegaskan bahwa penanganan KS yang berpihak pada korban justru menjadi tolok ukur kredibilitas kampus yang sesungguhnya.

Kerangka Hukum Ada, Implementasi Jadi Kunci

Dalam regulasi nasional, kekerasan seksual baik fisik maupun nonfisik telah diakui sebagai tindak pidana melalui UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Di lingkungan pendidikan tinggi, Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan KS secara lebih spesifik, termasuk mendefinisikan objektifikasi sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual yang perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut dari institusi perguruan tinggi sesuai dengan ranah kewenangannya.

Setiap perguruan tinggi memiliki kewajiban membentuk satuan tugas yang berperan menangani laporan, mendampingi korban, dan memimpin proses pemeriksaan sebagai landasan untuk menjatuhkan sanksi bagi pelaku KS. Maidina menjelaskan bahwa meskipun kerangka hukum tersedia, fokus utama penanganan harus tetap pada pemulihan korban, bukan sekadar pembuktian pelanggaran. Satuan pendidikan tinggi juga berkewajiban menyampaikan informasi berkala dan terbuka kepada publik mengenai komitmen dan langkah mereka terhadap implementasi kebijakan anti-kekerasan seksual.

Penanganan Kasus Kekerasan yang Berperspektif Korban

Penanganan KS di kampus harus dimulai dengan mendengarkan korban untuk mengidentifikasi kebutuhan pemulihannya. Maidina menekankan perlu tersedianya mekanisme internal yang komprehensif, mencakup dukungan psikologis bagi korban, akuntabilitas bagi pelaku, serta perumusan sanksi administratif yang mempertimbangkan dampak fisik dan psikologis secara bersamaan. Kampus juga perlu menjamin jalur dan proses pelaporan yang mudah, aman, dan bebas dari ancaman.

Yang Bisa Kita Lakukan

Perkembangan teknologi dan ruang-ruang digital tidak hanya membuat kasus KS lebih mudah dikenali dan mendorong kesadaran kolektif, tetapi juga membuka kanal baru terjadinya KS di ruang-ruang digital. Maidina dan forum ini mendorong beberapa langkah konkret bagi publik: tidak menormalisasi candaan seksis meski di ruang privat; turut mendorong institusi mempublikasikan proses penanganan kasus secara terbuka; serta mengoptimalkan peran jejaring alumni untuk memastikan proses berjalan dengan perspektif korban.

Dalam ranah kebijakan, masih terbuka ruang penguatan mekanisme penentuan sanksi yang lebih spesifik dan berpihak pada korban. Berbagai penanganan kasus KS yang dinilai berhasil perlu didokumentasikan dengan baik, sehingga dapat menjadi praktik baik yang bisa diadopsi oleh satuan pendidikan tinggi lain di seluruh Indonesia.

SAHAJA Talks adalah forum diskusi publik seputar isu yang hangat dan layak untuk dibahas.

Sahaja Updates!

Tentang Kami

Bagi kami, Sahaja bukan hanya berarti “sederhana”, tetapi pendekatan yang jujur dan bertanggung jawab, terbuka untuk terus belajar, tanpa mengorbankan kekuatan analisis dan kualitas hasil.

Kami percaya bahwa perubahan yang bermakna dimulai dari pengetahuan yang diolah menjadi tindakan.
Melalui kolaborasi dan pendekatan berbasis bukti, kami siap menjadi mitra strategis, mendorong dampak nyata dan berkelanjutan.
"
"

Layanan Sahaja

Sahaja dapat membantu Anda menghasilkan dan memperkuat bukti melalui analisis data, kajian literatur, dan regulasi untuk mendukung kebijakan serta program yang relevan dan berdampak.

Sahaja juga mampu memperkuat implementasinya lewat pelatihan/pedampingan bagi pemangku kepentingan, serta layanan agen fiskal untuk memastikan eksekusi program berjalan rapi, akuntabel, dan berdampak.

A detailed report showcasing data insights.
A detailed report showcasing data insights.

Riset memberi kita arah, kebijakan memberi kita payung, pelatihan memberi kita tenaga, dan tata kelola dana memberi kita kendali. Sahaja menyatukan keempatnya agar perubahan tidak berhenti di atas kertas.

"
"

Langganan

Dapatkan informasi terbaru dari kami