Tentang Sahaja

Kami membentuk Sahaja sebagai upaya untuk berkontribusi pada perubahan. Co-Founder kami terdiri dari personil yang memiliki berbagai bidang keahlian, namun satu kesamaan kami: kapasitas yang terbangun selama bertahun-tahun dalam mentransformasikan pengetahuan menjadi langkah nyata yang berdampak dan terukur.

Sesuai dengan namanya, Sahaja merupakan cerminan kerja lembaga ini, yang menempatkan pengetahuan sebagai landasan kerja, mempelajari berbagai sudut pandang, dan senantiasa memperbaiki pendekatan kami. Fokus kami adalah mencari jawaban yang paling relevan untuk permasalahan di masyarakat.


Bagi Kami, Sahaja bukan hanya berarti “sederhana”, tetapi pendekatan yang jujur dan bertanggung jawab, terbuka untuk terus belajar, tanpa mengorbankan kekuatan analisis dan kualitas hasil.


Tim Sahaja

Sahaja terdiri atas personil kunci dan mitra ahli yang memiliki lebih dari 10 tahun pengalaman dan bidang keahlian pada Penguatan Layanan Dasar, Penguatan Lembaga dan Tata Kelola Pemerintahan, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Kelompok Rentan.

Putri Kusuma Amanda

Director

woman in black blazer with brown hair
woman in black blazer with brown hair
Maryam Jamilah

Head of Legal and General Affairs

Cendy Adam

legal expert, child protection

Meutia Aulia Rahmi
Head of Programs and Strategic Partnerships

Perjalanan profesional Putri berakar kuat pada kerja-kerja di bidang perlindungan anak, reformasi peradilan dan inklusi sosial di Indonesia. Putri memiliki pengalaman 15 tahun bekerja dengan pemangku kepentingan nasional dan daerah, masyarakat sipil, dan mitra pembangunan dalam berbagai isu, termasuk pada isu pemberdayaan hukum dan reformasi peradilan pidana hingga perlindungan kelompok rentan. Putri telah mendedikasikan dirinya pada inisiatif lintas sektor yang memprioritaskan program berbasis bukti dan keterlibatan masyarakat yang bermakna.

Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Putri memulai karir profesionalnya sebagai asisten peneliti dan paralegal di Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, di mana Putri memfasilitasi upaya peningkatan kapasitas untuk kelompok rentan dalam isu hak asasi manusia, hak atas bantuan hukum, dan hak ketenagakerjaan. Pada tahun 2011, Putri direkrut sebagai asisten pengajar di FHUI dan terlibat dalam pengelolaan program klinik hukum di fakultas tersebut. Pada 2012, Putri menerima beasiswa dari USAID untuk melanjutkan studi di University of Washington School of Law.


Putri melanjutkan karir advokasi dan penelitiannya selama lebih dari 1 dekade di Center on Child Protection Universitas Indonesia (PUSKAPA) dan terlibat dalam pengelolaan dan penguatan lembaga, serta berbagai upaya advokasi kebijakan berbasis bukti dan pekerjaan peningkatan kapasitas pada isu sistem perlindungan anak, akses pada keadilan, inklusi sosial, dan hak asasi manusia. Pada tahun 2024, Putri melanjutkan karir sebagai konsultan dengan berbagai mitra pembangunan dan pemerintah, termasuk: The Asia Foundation Indonesia (Law and Justice Unit), UNICEF Indonesia (Child Protection Unit), dan Bappenas (legal drafter).

Maryam merupakan konsultan hukum dengan lebih dari 15 tahun pengalaman di bidang hukum perusahaan, kepatuhan, dan kebijakan di sektor swasta dan pemerintahan. Dengan pengalaman lintas industri, mulai dari perdagangan internasional dan pertambangan, hingga pendidikan dan kebijakan sosial, Maryam berpengalaman dalam membangun kerangka hukum dan kepatuhan, mengelola risiko hukum atas transaksi komersial, serta mendampingi organisasi sejak tahap awal pendirian hingga fase operasional, termasuk melalui interaksi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan dan institusi pemerintah.

Maryam mengembangkan karier profesionalnya selama hampir satu dekade di Mitsubishi Corporation Group di Indonesia dan Singapura melalui pengembangan dan implementasi kebijakan kepatuhan, penanaman modal asing, pengelolaan dan negosiasi kontrak lintas batas negara, keterlibatan strategis dengan institusi pemerintah, serta pengelolaan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

Karier bidang hukumnya diawali di Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), dengan memberikan dukungan riset dan bantuan hukum terkait akses terhadap keadilan, kesehatan publik, dan isu-isu hak asasi manusia lainnya. Selanjutnya, ia beralih ke praktik hukum korporasi di AZP Legal Consultants dan Titan Mining Group. Selain di praktik hukum korporasi, Maryam juga berkontribusi di sektor pendidikan melalui keterlibatannya dalam Program Praktisi Mengajar pada Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Maryam juga berpengalaman sebagai konsultan riset kebijakan pada Center on Child Protection Universitas Indonesia (PUSKAPA), mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pencatatan sipil dan statistik hayati melalui pengembangan kebijakan berbasis bukti.

Maryam memegang gelar Sarjana Hukum dan Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia, serta memiliki pelatihan tambahan di bidang manajemen bisnis. Maryam memiliki kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bahasa Prancis, dan Bahasa Spanyol.

Meutia adalah peneliti dan praktisi advokasi dengan pengalaman lebih dari tujuh tahun bekerja di PUSKAPA pada isu perlindungan anak, administrasi kependudukan, kelompok rentan, dan juga perubahan iklim. Sepanjang karirnya, Meutia telah bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan sistem administrasi kependudukan, implementasi kebijakan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Ia juga pernah menjadi delegasi Indonesia untuk Asia Pacific CSO Consultation untuk isu administrasi kependudukan.

Meutia berpengalaman merancang dan memfasilitasi berbagai program peningkatan kapasitas untuk pejabat pemerintah dan organisasi masyarakat sipil di 26 kabupaten di enam provinsi (Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat). Selain itu, ia terlibat dalam penyusunan kajian akademik dan pendampingan teknis untuk penguatan regulasi di tingkat daerah utamanya terkait percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dan statistik hayati.


Pada tahun 2024, Meutia menjabat sebagai Indonesia Country Coordinator di Vital Strategies, memberikan pendampingan teknis kepada Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan BPS. Pada tahun 2025, Meutia mendukung Bappenas dalam menyusun regulasi terkait pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS) serta menjadi konsultan UNICEF (Education Unit) dalam menyusun Rencana Aksi Daerah terkait ATS di tiga provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Meutia merupakan lulusan Kriminologi Universitas Indonesia.

Cendy Adam adalah seorang profesional yang berorientasi pada hasil dengan latar belakang kuat dalam advokasi kebijakan, penguatan layanan dasar, dan riset, khususnya di bidang perlindungan anak dan kelompok minoritas. Ia berpengalaman memberikan dukungan teknis dan strategis kepada lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan mitra internasional untuk meningkatkan kualitas layanan serta mendorong kebijakan yang inklusif dan berbasis bukti. Keahliannya dalam kolaborasi multipihak mencerminkan komitmennya terhadap pemerataan akses layanan esensial.

Cendy meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dan telah mengikuti berbagai pelatihan profesional, termasuk pendidikan advokat dan legislative drafting. Ia memiliki keahlian dalam pengembangan dan advokasi kebijakan, perancangan regulasi, riset kualitatif, serta penguatan kapasitas. Pengalaman kerjanya mencakup peran sebagai konsultan dan peneliti di UNICEF Indonesia dan PUSKAPA UI, dengan fokus pada perlindungan anak, CRVS/statistik hayati, identitas hukum, dan respons kebencanaan. Ia terlibat dalam penyusunan regulasi nasional dan daerah, pengembangan sistem layanan, pelatihan penyedia layanan, serta publikasi riset kolaboratif di tingkat nasional dan internasional.

Qodri Azizi Akbar

data analyst, public health

Qodri Azizi Akbar merupakan lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dengan konsentrasi Biostatistik. Sepanjang karirnya, Qodri telah mengembangkan keahlian dalam analisis data baik kuantitatif dan kualitatif, serta manajemen proyek riset dan advokasi di isu kesehatan masyarakat, inklusi sosial, perlindungan anak, dan kelompok rentan.

Pada tahun 2019-2024, Qodri menjadi asisten peneliti di PUSKAPA dengan bidang keahlian analisis data kuantitatif untuk riset dan program Monitoring, Evaluation, and Learning (MEL). Ia kemudian terlibat dalam banyak kegiatan pengelolaan dan penyusunan riset kualitatif pada isu sosial dan kesehatan masyarakat, perlindungan sosial bagi anak rentan saat pandemi, perawatan sosial, identitas hukum, statistik hayati, dan perubahan iklim.


Qodri kemudian melanjutkan karirnya sebagai konsultan yang berfokus pada penyusunan kajian akademik untuk mendukung penguatan kebijakan, antara lain: naskah kebijakan pendidikan antikorupsi KPK dan kajian akademik penguatan program penjangkauan pencatatan sipil bagi kelompok rentan Kemendagri.


Pengalaman tersebut memperkuat fondasi kemampuannya dalam mengelola riset untuk kebijakan secara lebih independen. Selain menjadi mitra ahli Sahaja, Qodri kini tengah menjadi konsultan untuk Vital Strategies – sebuah organisasi kesehatan global yang fokus pada untuk penguatan sistem kesehatan masyarakat dan mengatasi tantangan kesehatan utama melalui pendekatan berbasis data dan bukti. Qodri memberikan pendampingan teknis kepada Kementerian Kesehatan untuk penguatan pencatatan sipil dan statistik hayati di bidang kesehatan.

Mitra Strategis Sahaja

Berbagai pengalaman personil dan mitra ahli Kami secara kolektif semakin memperluas jaringan profesional Sahaja dari berbagai sektor di pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Personil Kami telah memiliki relasi secara strategies dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Personil dan mitra ahli Sahaja telah menjalin kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil (CSO) dan pejabat pemerintah di daerah, termasuk Aceh, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Papua.